Akibat Lakalantas, Seorang Mahasiswa Asal Gaza Meninggal Dunia, Satlantas Polresta Mataram Olah TKP

    Akibat Lakalantas, Seorang Mahasiswa Asal Gaza Meninggal Dunia, Satlantas Polresta Mataram Olah TKP
    Kasat Lantas Polresta Mataram saat memimpin olah TKP Laka lantas.

    Mataram NTB - Respon cepat Sat Lantas Polresta Mataram melakukan olah TKP peristiwa Kecelakaan Lalu lintas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan Selagalas, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Rabu (21/08/2024). 

    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20:15 wita, dimana sebuah sepeda dayung datang dari arah Selatan menuju utara. Pendayung sepeda tersebut saat itu berpegangan di bak bagian belakang mobil pickup yang juga menuju kearah utara jalan Ahmad Yani. 

    Pada saat mobil pickup tersebut menyalip sebuah kendaraan jenis Truk Tangki melalui jalur sebelah kiri, Si pendayung sepeda terjatuh kemudian mengenai roda Truk tangki bagian belakang sebelah kiri. 

    Akibat peristiwa tersebut, pendayung sepeda dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah sakit setelah sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah sakit terdekat. 

    Keterangan tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK., MH., C.PHR. kepada media ini, Kamis (22/08/2024). 

    Menurut Kasat Lantas, Korban Si Pendayung sepeda tersebut bernama Sahid OA Albalawi Hend (21) WNA (Gaza Palestina), status mahasiswa. 

    “Kami telah melakukan tindakan dengan mengamankan Truk Tangki beserta Sopir yang diketahui bernama L. Iwan Takdir (28) alamat Batukliang Lombok Tengah. Saat ini kami sedang memeriksa Saksi-Saksi dan mengumoulkan bukti-bukti untuk mengetahui secara jelas proses peristiwa Lakalantas yang menyebabkan Korban meninggal dunia, “ucap Kasat. 

    Menurutnya, informasi lakalantas ini diperoleh dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Sat Lantas Polresta Mataram dengan mendatangi TKP. 

    “Beberapa tindakan yang telah dilakukan, yaitu memgevakuasi korban ke Rumah sakit, olah TKP juga mencatat saksi-saksi dan mengumpulkan semua yang dibutuhkan untuk melengkapi pembuatan laporan.“pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Perantara Dalam Tindak Pidana Narkotika,...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Mataram Ikuti Latpraops Dan Tactical...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Residivis Pengedar Sabu di Mataram Dibekuk, Polisi Temukan Barang Bukti di TKP

    Ikuti Kami