Kuasai 300 Butir Tramadol, Pria di Mataram Kini Diperiksa Polisi

    Kuasai 300 Butir Tramadol, Pria di Mataram Kini Diperiksa Polisi

    Mataram NTB - Seorang Pria berstatus mahasiswa asal pulau Sumbawa terpaksa diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram karena terbukti menguasai 30 Strip atau 300 butir Obat jenis Tramadol.

    Pria berinisial AYA (21) tersebut diamankan di salah satu Kos-kosan di wilayah kecamatan Sekarbela pada Kamis (02/03/2023) sekitar pukul 10:45 Wita.

    "Kami amankan terduga saat itu di kos nya, dan pada saat itu terduga baru saja menerima paket pengiriman dari salah satu perusahaan jasa pengiriman, "ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, (03/03/2023).

    Ia menceritakan bahwa sebelumnya, Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi bahwa ada paket pengiriman yang isinya diduga obat yang akan dikirim ke terduga. Atas informasi tersebut tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya terduga bisa diamankan di salah satu Kos-kosan.

    Dari hasil penggeledahan, Kasat menjelaskan bahwa didalam Paket berupa Dus tersebut setelah dilakukan pengecekan isi nya Obat jenis Tramadol. Selanjutnya Barang tersebut disita dan diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram bersama terduga.

    "Barang bukti berupa obat Jenis Tramadol tersebut di temukan di dalam paket yang baru saja diterima terduga. Saat kami penggeledahan disaksikan oleh aparat lingkungan setempat dan beberapa warga termasuk penjaga Kos, "jelasnya.

    Atas barang bukti tersebut terduga dianggap melanggar pasal 196 dan 197 Undang - undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

    Untuk memenuhi proses hukum, selanjutnya terduga akan  menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

    "Kami masih periksa, dan akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sementara ini informasi yang bisa kami sampaikan adalak masih sebatas diamankan terduganya, "tutup Yogi. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sebanyak 494,08 gram Sabu BB Pengungkapan...

    Artikel Berikutnya

    Dua Terduga Pengedar Sabu di Mataram Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Ungkap Peredaran Sabu di Kecamatan Praya Barat, Polres Loteng Amankan Empat Orang Terduga Pelaku

    Ikuti Kami