Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencurian Diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram

    Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencurian Diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram

    Mataram NTB - Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan dua terduga pelaku AAW, pria 27 tahun, Gunungsari bersama rekannya DGS, 30 tahun, Rembiga pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 wita yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mataram Iptu Ahmad Taufik diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHP.

    Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut bahwa berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/ B/30/V/2024/SPKT/Polsek Mataram/Polresta Mataram/Polda NTB.  tanggal 13 Mei 2024 atas nama korban ANSHORI ADJI, 23 tahun, Cakranegara Kota Mataram telah melaporkan aksi pencurian.

    " Dengan Tempat Kejadian Perkara yang merupakan rumah sekaligus tempat kerja korban di Jalan Mawar BTN Lingkar Pratama, Pagutan Mataram telah kehilangan barang miliknya 1 (satu) Unit Komputer merek Apple dan1 (satu) unit rokok elektrik merk Iqos warna abu ", ucapnya 

    Diceritakan Kompol Tauhid bahwa kejadian pada Hari Minggu tanggal 12 Mei 2024 sekitar pukul 21.46 s/d 21.50 wita bertempat di TKP terjadi pencurian dengan modus terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan menggunakan kunci asli yang ditaruh oleh korban di atas tumpukan batu bata.

    Dan setelah itu terduga pelaku masuk ke dalam ruangan kerja korban kemudian mengambil barang milik korban yang berada di atas meja kerja kemudian melaporkan kepada Polsek Mataram atas barang yang hilang, dengan kejadian tersebut  korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000, -(Empat juta rupiah) , ucapnya. Selasa, (14/05/2024)

    Selanjutnya atas dasar laporan tersebut Team Opsnal Polsek Mataram melakukan penyelidikan, pemeriksaan CCTV dan didapat petunjuk dari ciri ciri terduga pelaku kemudian Tim Opsnal  mencari keberadaan terduga pelaku dan berhasil menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan, terangnya 

    Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Mataram untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pejabat Lingkup Polresta Mataram Berganti,...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Mataram Evakuasi Rumah Terbakar,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Kapolsek Mataram Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Gubernur NTB
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota

    Ikuti Kami