Dugaan Peristiwa Penganiayaan di Restoran Siap Saji Yang Sempat Viral Kini Ditangani Polisi

    Dugaan Peristiwa Penganiayaan di Restoran Siap Saji Yang Sempat Viral Kini Ditangani Polisi
    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, SE., SIK., MH. (13/07/2024)

    Mataram NTB - Seorang Pria asal Kota Mataram (AA) terpaksa melaporkan ke pihak yang berwajib lantaran menjadi korban dari peristiwa yang terjadi di salah satu Restoran siap saji di Jl. Sriwijaya, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Jumat (12/07/2024) pukul 04:00 wita dini hari. 

    Dari peristiwa tersebut korban mengalami luka-luka di bagian pelipis mata. Sementara dalam peristiwa tersebut ada 4 orang terlapor yaitu E, M, S, dan U,  

    Atas laporan aduan tersebut Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram telah melakukan visum terhadap korban (AA) dan memeriksa dua orang saksi yakni MT dan IGP. 

    Hal ini di tegaskan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, SE., SIK., MH., kepada media Sabtu (13/07/2024). 

    Diceritakan kronogis kejadian, bahwa pada waktu tersebut rekan Korban sempat terlihat cekcok dengan terlapor, melihat hal itu Korban hendak melerai rekannya yang sedang bersitegang dengan terlapor, namun tanpa disadari Korban justru menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan para terlapor. 

    Ketegangan itu bermula dari pacar rekan Korban yang membantu memposting produk milik salah satu terlapor lewat akun medsos. Kemudian rekan korban dan pacarnya bertemu dengan terlapor di TKP dengan maksud membahas soal pembayaran produk yang diposting tersebut. 

    Karena melihat rekan dan pacarnya sudah mulai pembicaraannya tegang dengan terlapor, Korban (AA) bermaksud melerai namun justru korban mendapat tindakan penganiayaan dari terlappr. 

    “Akibat kejadian tersebut Korban (AA) mengalami luka pada bagian pelipis sehingga kemudian diadukan ke Polresta Mataram, “ ucapnya. 

    Atas laporan pengaduan tersebut upaya lidik telah dilakukan, berawal dari mengumpulkan keterangan korban dan saksi-saksi. 

    “Sejauh ini suda dua saksi yang diperiksa selain Korban. Dan dalam laporan tersebut ada 4 orang terlapor. Kesemuanya dewasa. Saat para terlapor belum diperiksa ataupun diamankan, “ucapnya.

    Sebelumnya, peristiwa kekerasan ataupun penganiayaan yang terjadi di restoran siap saji tersebut sempat viral di medsos yang diposting oleh seseorang. Peristiwa tersebut saat ini telah ditangani pihak yang berwajib. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mataram Tekankan Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Ops Mantab Praja 2024, Polresta Mataram...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

    Ikuti Kami