Mataram NTB - Guna mencegah peredaran barang jenis Narkotika di Kota Mataram menjelang Natal dan tahun Baru, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Mataram, Polda NTB gencar melakukan upaya lidik.
Sesuai informasi yang diterima, anggota opsenal Sat Resnarkoba bahwa diduga akan ada transaksi narkotika di wilayah perbatasan Lombok Barat - Mataram. Maka melalui upaya lidik anggota berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika di wilayah yang dimaksud.
"Tepat di wilayah sesuai informasi anggota kami mengamankan seorang terduga bernama AM, 50 tahun, Alamat Lembuak Narmada, Lombok Barat, yang saat itu sedang melintas menggunakan sebuah mobil jenis Mazda, "jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK pada media ini (29/11).
Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 14:00 wita (28/11). Dan saat melakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat lingkungan setempat dan beberapa masyarakat yang kebetulan berada disekitar itu ditemukan barang yang diduga sabu seberat 0, 54 gram.
Barang tersebut, kata Kasat langsung diamankan. Bersama terduga satu unit Mobil Mazda dan satu buah alat komunikasi juga turut diamankan dan bibawa ke Mapolresta Mataram.
"Pelaku saat ini sedang dalam tangan penyidik Sat Resnarkoba untuk proses penyidikan. Hasil selanjutnya akan kami sampaikan pada kesempatan pertama, "ucap Yogi singkat.
Pengungkapan tindak Pidana Narkotika sekarang ini dalam rangka mencegah peredaran barang tersebut saat akhir tahun menjelang natal dan perayaan tahun baru.
"Ini sebaga langkah antisipasi untuk meminimalisir peredaran Narkotika jelang Natal dan tahun baru sehingga tercipta Kondusifitas di kota Mataram, "pungkasnya. (Adb)