Gelar Ops KRYD, Polresta Mataram Sita Ratusan Miras Tradisional Dari Sejumlah Cafe

    Gelar Ops KRYD, Polresta Mataram Sita Ratusan Miras Tradisional Dari Sejumlah Cafe

    Mataram NTB - Tim Patrori Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari Polresta Mataram berhasil mengamankan sebanyak 424 botol Minuman keras tradisional di sejumlah Cafe di Wilayah Dusun Lilir, Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat, Selasa (22/08/2023).

    Operasi dalam rangka menciptakan Harkamtibmas di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram menjelang Pemilu 2024 ini terus di upayakan Polresta Mataram guna memberikan kenyamanan, keterbian serta keamanan masyarakat, serta mengantisipasi terjadinya keributan seperti perkelahian ataupun mencegah terjadinya tindakan krimal lainnya akibat pengaruh Miras.

    Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., melalui KabagOps Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH selaku yang memimpin kegiatan patroli KRYD mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka meminimalisir terjadinya kriminalitas yang dilakukan seseorang akibat mengkonsumsi miras.

    "Ada 7 cafe di wilayah Dusun Lilir ini yang kami datangangi untuk memberikan himbauan agar tidak menjual miras serta selalu menjaga kamtibmas. Dari ke 7 lokasi tersebut kami menyita ratusan botol miras tradisional sebagai bentuk penindakan atas seseorang yang telah melanggar ketentuan, "tegas Gede sapaan akrabnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas dan Polisi Lingkungan Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Kampung Bersinar Bebas Narkoba,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Kapolsek Mataram Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Gubernur NTB
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota

    Ikuti Kami