Nyambi Jadi Pengedar, Seorang Guru Honorer di Mataram Ditangkap Polisi

    Nyambi Jadi Pengedar, Seorang Guru Honorer di Mataram Ditangkap Polisi

    MATARAM, NTB — Satresnarkoba Polresta Mataram kembali mengungkap kasus Narkoba dengan menangkap seorang pria berinisial ILJ (29) guru honorer di Kota Mataram pada Sabtu (18/01/2025). 

    Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkotika siap edar berupa shabu seberat 0, 55 gram yang disimpan dalam klip bening di dalam tas hitam milik terduga, juga ditemukan timbangan digital serta plastik klip kosong. Penangkapan ini disaksikan oleh aparat lingkungan setempat.

    Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengungkapkan bahwa ILJ diduga kerap melakukan transaksi Narkoba ditempat kosnya di Karang Teruna. 

    “Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dari Tim Opsnal kami. Terduga saat itu ditemukan berada di lokasi yang telah kami pantau sebelumnya, ” jelas Ngurah, sapaan akrab Kasat Narkoba ini, Minggu (19/01/2025) 

    Tes urine yang dilakukan menunjukkan ILJ positif mengandung Methamphetamine, memperkuat dugaan bahwa ia merupakan pengedar sekaligus pengguna Narkoba. Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah sesuai alamat KTP nya ILJ, yang berlokasi di Kelurahan Karang Baru, Selaparang. Dari lokasi tersebut, tim mengamankan alat hisap shabu (bong), klip bening kosong, dan pipa kaca yang diduga digunakan untuk mengonsumsi shabu.

    “Saat ini, terduga sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap sumber barang haram tersebut. Kami akan terus mendalami kasus ini guna memberantas jaringan Narkoba yang ada di Kota Mataram” tambah Ngurah.

    Atas perbuatannya, ILJ dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal empat tahun.

    Satresnarkoba Polresta Mataram mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran gelap Narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Mataram. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pengungkapan Kasus Penelantaran Bayi di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Polres Sumbawa Barat Lakukan Patroli Cipta Kondisi Pasca Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat
    Kapolda NTB: Jaga Warisan Perjuangan Leluhur dengan Integritas
    Nyambi Jadi Pengedar, Seorang Guru Honorer di Mataram Ditangkap Polisi
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami