Polresta Mataram Tangkap Seorang IRT Asal Jawa Timur, Diduga Pelaku Jambret

    Polresta Mataram Tangkap Seorang IRT Asal Jawa Timur, Diduga Pelaku Jambret
    Kanit Jatanras Polresta Mataram Ipda Adhitya Satrya Yudistira, S.Tr.k., Senin (27/05/2024)

    Mataram NTB - Hati-hati dan waspada jika menelpon dipingir jalan raya karena bisa jadi peluang bagi pelaku jambret dalam menjalankan aksinya. Menelpon atau menerima telepon seperti ini biasanya banyak dilakukan dengan tanpa sengaja dan tanpa memperhatikan sekelilingnya.

    Seperti yang terjadi baru-baru ini di Wilayah Pagutan, Kota Mataram dimana seorang Perempuan menjadi korban jambret lantaran Hp nya dirampas saat sedang menelpon seseorang di Pinggir jalan, Senin (27/05/2024).

    Korban saat itu menggunakan sepeda motor sendirian dan tiba-tiba berhenti di jalan raya Bungkarno tepatnya di wilayah Pagutan, kecamatan Mataram mengambil hp dan menelpon dengan seseorang.

    Tanpa disadari korban tiba-tiba datang sepeda motor yang berboncengan langsung merampas hp korban dan langsung kabur. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., melalui Kanit Jatanras Ipda Ipda Adhitya Satrya Yudistira, S.Tr.k., membenarkan adanya korban jambret seorang perempuan, dan terduga pelakunyapun seorang perempuan Ibu Rumah Tangga (IRT).

    “Terduga langsung kami selidiki setelah korban melaporkan kejadian tersebut, alhasil, terduga pelaku seorang IRT asal Jawa Timur yang alamat tinggal disini di Segorongan Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram diamankan, ”ucap Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram, Senin (27/05/2024).

    Saat ini Terduga IRT tersebut sedang diperiksa Penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Berdasarkan kejadian tersebut, Kanit Jatanras Polresta Mataram memberikan himbauan kepada masyarakat agar menghindari menerima telpon atau menelpon seseorang di pinggir jalan. Diharapkan agar berhenti dan memilih tempat-tempat yang aman bila harus menelpon seseorang dari tempat tersebut.

    Hal ini menurutnya untuk mengantisipasi peristiwa tindak pidana serta menutup kesempatan seperti pelaku jambret. Peristiwa ini yang baru saja terjadi dan menimpa seorang perempuan yang saat itu melakukan hal tersebut di pinggir jalan, dimana korban saat itu Inging menelpon suaminya namun pelaku kejahatan datang merampas Hp yang digunakan korban.

    “Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar selalu waspada dan berhati-hati saat berada di luar rumah, jangan berikan peluan untuk orang-orang yang berniat jahat, ”harapnya menyudahi pembicaraan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Curi Tabung Gas, 8 Pria di Kecamatan Sekarbela...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Mataram Lakukan Pemusnahan BB Sabu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

    Ikuti Kami